
(Bagian I)
Rieke Pitaloka Sita Harta Koruptor Orba
Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer agar tetap berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraanyang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik.
Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional).
Reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-hukuman, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskan mereka pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, danefisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah.
Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya. Politik adalah “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Siyasah Al-Hakimiyyah ).
Secara naluriah manusia tak mungkin lepas dari kegiatan politik. Al-Insan madaniyyun bi thabi’ih (manusia berpolitik secara alamiyah). Ungkapan itu sudah menjadi semacam kredo dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, terutama dalam ilmu sosial-politik, dan spektrum maknanya menjadi sangat luas, khususnya dalam pembahasan mengenai hubungan manusia dengan politik. Kendati banyak ragamdefinisi politik dan aksi manusia secara individu dan kelompok dikemukakan para ahli, namun esensi yang terkandung dalam definisi dan aksi politik manusia tetap menekankan unsur-unsur dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, terutama yang menyangkut ketenteraman dan kesejahteraan. Maka setiap aktivitas, upaya, dan perjuangan individu atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan ide individu dan kolektif tersebut secara umum dikategorikan sebagai tindakan politik dalam arti luas.
Dalam literatur Islam, politik didefinisikan sebagai “aktivitas yang mendekatkan manusia kepadakemaslahatan dan menjauhkan diri dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan”. Politik merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam sebagai sistem hidup paripurna. Karenanya, dalam pandangan Islam, aktivitas politik yang bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai universal, diniatkan dengan ikhlas, dan dilaksanakan dengan akhlak terpuji, akan bernilai ibadah. Secara umum, tujuan utama manusia dalam kegiatan politik berkaitan dengan keinginan untuk menciptakan keteraturan, rasaaman, dan kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Tujuan itu dicapai dengan menggunakan sistem yang dapat mengorganisir keanekaragaman individu dan kelompok yang memperjuangkannya, serta didasarkan pada watak ideologi yang melahirkan sejumlah nilai-nilai moral dan etika untuk memastikan agar aktivitas politik tidak keluar dari koridor ideologinya. Logikanya, politik harus sarat dengan dimensi moral-etis yang berakar pada ajaran, konsep, dan ideologi Islam.
Dengan demikian, dalam jagat politik, moralitas dapat dikategorikan sebagai atribut ontologis yang menegaskan hakikat ideologi politik suatu bangsa. Politik yang tercerabut dari akar moral-ideologi sama dengan mendegradasi politik itu sendiri,sebab hakikat politik sesungguhnya mengandung keutamaankeutamaan moral seperti kejujuran, kebijaksanaan, keadilan dan kebenaran, pelayanan, mementingkan orang banyak da

ripada diri sendiri dan kelompoknya, pengabdian, dan lain sebagainya. Setiap tindakan politik harus menampilkan dimensi-dimensi etis tersebut. PK Sejahtera, sebagai bagian dari entitas politik nasional, berjuang dengan dasar aqidah dan asas Islam untuk mencapai tujuan universal Islam, yakni menciptakan Indonesia yang aman, adil, sejahtera dan bermartabat, dan dengan cara-cara yang sarat dengan moral-etis Islam tersebut.
Dalam konteks Indonesia kontemporer, demi menggerakkan roda pembangunan nasional pasca krisis, dibutuhkan iklim politik yang kondusif, yakni terciptanya stabilitas politik dan keamanan dalam negeri yang mantap dan dinamis, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bekerja secara produktif untuk mensejahterakan bangsa. PK Sejahtera sebagai entitas politik Indonesia yang berjuang dengan dasar Islam dan moralitas terpuji berkeyakinan, bahwa berbagai upaya pembangunan di bidang politik, yang meliputi aspek ketatanegaraan, politik nasional, hukum, birokrasi, otonomi daerah dan hankam semestinya diarahkan untuk menciptakan stabilitas yang sehat dan dinamis.
Kondisi stabilitas akan menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif dalammenjalankan amanahnya demi menciptakan keamanan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang memiliki kemampuan untuk menyerap aspirasi publik yang plural dengan spektrum luas dari segi etnik dan ideologis. Wawasan PolitikPertama, berkaitan dengan bentuk negara. Tujuan didirikannya PK Sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar, adalah “Terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi Allah Swt dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama dalam masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Dalam realitas kebhinekaan itu, faktor Islam dan kaum Muslimin mengambil peran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan maupun upaya pembangunan untuk mengisi kemerdekaan dalam rangka membentuk masyarakat yang adil dan makmur, sejahteralahir dan batin. Sebagai fakta historik, Islam dan berbagai manifestasi kebudayaannya telah berakulturasi dalam budaya Indonesia, telah menyatu dan menjadi identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Peran kaum Muslimin yang berjumlah mayoritas dalam mengisi dan mewarnai negeri ini dari Sabang hingga Meraukeadalah faktor penentu bagi kohesivitas Indonesia itu.
Toleransi dan inklusivitas kaum Muslimin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perekat yang secara faktual bekerja dalam sejarah Indonesia, yang terus menyebabkan Indonesia eksis dalam pentas peradaban mutakhir. Inilah posisi kaum Muslimin dalam bingkai pluralitas bangsa Indonesia yang diyakini PK Sejahtera. Karenanya, tanggung-jawab terbesar bagi pembangunan Indonesia berada di pundak kaum Muslimin. Maju-mundurnya negara Indonesia berada di tangan kaum Muslimin, kerja pemikiran, serta tetesan darah dan keringat mereka.
Berdasarkan hal itu, pemikiran yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang bebas agama, yakni negara sekuler, yang memisahkan agama dari negara secara total, adalah pemikiran yang mengingkari fakta sejarah dan budaya Indonesia sebagai bangsa Muslim. Pemikiran yang absurd ini sungguh tidak relevan, karena, Indonesia adalah negara yang mengakui tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang penduduknya sangat relijius. Indonesia adalah negara kesatuan berdasar Ketuhanan YangMahaesa. Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab kaum Muslimin dalam membangun rumah besarnya yang bernama Indonesia dan panggilan dakwah yang membawa misi rahmat bagi semesta alam, maka PK Sejahtera bahu-membahu bersama entitas politik lainnya untuk mengisi pembangunan bangsa menuju Indonesia yang maju, kuat, aman, adil, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan cita-cita universal, yakni NKRI yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang aman dan makmur di bawah ampunan Yang Mahakuasa).
PK Sejahtera mencitakan para pemimpin negeri ini termasuk para elit politiknya menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan nilai-nilai akhlaqul karimah, yakni bersikap santun, toleran, menepati janji, dan berkompetisi secara positif. PK Sejahtera ingin menjalankan politik keadilan dan menegakkan keadilan politik bagi masyarakat dengan moralitas yang bersih, peduli dan profesional. Dengan nilai-nilai luhur itu diyakini perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya akan semakin cepat dan dekat. Inilah wawasan politik PK Sejahtera dalam memandang realitas plularitas Indonesia dan cita-cita atas negara di masa depan, yang menjadi konsepsi dan cara pandang bagi gerak langkah perjuangannya.
Kedua, berkaitan dengan konsolidasi demokrasi di masa transisi. Berdasarkan pemahaman yang mendalam atas kondisi perpolitikan Tanah Air dewasa ini, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa “Indonesia Baru” di masa depan mestilah berada pada fase yang sehat dan dinamis. Yakni, terjadi pematangan dari kondisi transisi menuju konsolidasi demokrasi yang mantap, ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan tertib sosial yang mapan. Stabilitas politik hadir akibat kedewasaan elit politik dalam berkontribusi bagi tegaknya keadilandan kesejahteraan rakyat serta tingkat pendidikan politik masyarakat terus meningkat.Stabilitas politik yang sehat dan dinamis muncul karena kesadaran akan konstitusi dan hukum serta peran sejarah seluruh anak bangsa untuk mengukir jalan ke masa depan Indonesia yang lebih baik, bukan stabilitas politik yang dipaksakan secara otoritarianmiliteristik seperi zaman Orde Baru.
Stabilitas politik adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan munculnya kepercayaan pihak luar negeri dalam berinvestasi di Indonesia, karena pembangunan politik bukan hanya ditujukan untuk memberikan ruang publik yang lebar bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan ekspresi diri, serta tegaknya keadilandalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga membentuk keterkaitan dengan pembangunan ekonomi dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat.
Pembangunan politik dan pembangunan ekonomi adalah dua sisi mata uang dalam jiwa rakyat, dimana satu sisi mempersembahkan rasa adil dan sisi lainnya menciptakan kesejahteraan. Suksesnya pembangunan di dua sisi ini akan menumbuhkan perasaan aman dan tenteram bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam upaya membangun stabilitas politik bangsa itu, berbagai persoalan yang dapat memicu destabilitas politik nasional seperti separatisme, terorisme, radikalisme, kekerasan politik, dan etnonasionalisme perlu ditangani secara persuasif, arif bijaksana dansikap tegas, dengan terlebih dahulu mendalami akar masalah secara sosio-kultural. ketiga, berkaitan dengan model demokrasi.
Eksperimentasi politik di era transisi reformasi saat ini ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi dan ledakan partisipasi politik dalam bentuk munculnya banyak partai politik, namun tetap dalam format sistem presidensial. Sejarah perpolitikan Tanah Air sejak era Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin di zaman Orde Lama, serta Demokrasi Presidensial di zaman Orde Baru, sampai hari ini di era Reformasi dengan sistem Demokrasi Parlemen Multi-Partai memperlihatkan pergerakan ”bandul sejarah” dari sistem liberal-otoriter-liberal menuju sistem demokrasi yang lebih substansial dan stabil. Bercermin dari pengalaman sejarah, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa sistem presidensial dengan jumlah partai yang terbatas tampak lebih mungkin untuk dicapai.
Karena itu, penyederhanaan jumlah partai peserta pemilu secara bertahap dengan penerapan ”batas ambang” adalah langkah yang rasional dan obyektif. Indonesia yang multi etnik dan agama, dimana masyarakat berekspresi dalam berbagai ormas dan orpol, tetap dapat diagregasi dalam sistem politik terkendali tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang beragam untuk menyuarakan keadilan.
Di masa depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sederhana, efisien dan murah. Sebab, saat ini dalam suatu daerah dapat terjadi beberapa kali pilkada/pemilu -- mulai dari level Kabupaten/Kota, Propinsi, kemudian Pemilu dan Pilpres di tingkat nasional. Dengan model demokrasi yang berjalan, maka calon peserta pilkada atau calon anggota legislatif harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk keperluan kampanye politik. Model seperti itu telah mengurangi kesempatan bagi calon berkualitasyang tidak memiliki sumber daya melimpah. Atau dengan kata lain, model demokrasi berbiaya tinggi itu hanya cocok untuk calon yang kaya-raya, terlepas dari bobot kualitas yang bersangkutan. Sudah saatnya dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat dan mampu menjaring calon yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah.
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang BaikSebagai negeri yang luas dengan beragam etnik dan budaya, serta sumber daya alam yang berlimpah dan jumlah penduduk yang besar, maka rentang kendali pemerintahan di Indonesia demikian luas. Pasca krisis ekonomi, tatanan sosial-politik-ekonomi masih bersifat transisional, sehingga menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Sementara globalisasi merupakan tekanan eksternal karena bersemangat ketidakadilan global yang merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara berkembang.
Dalam kondisi penuh tekanan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, kecuali membangun sistem ketatanegaraan yang stabil, mantap dan dinamis. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerintah mestilahefisien dan efektif dalam mengelola negara. Secara bertahap bersama tumbuhnya kekuatan negara, maka pemerintah mengambil posisi pada pengelolaan fungsi minimal negara, dan membuka fungsi lainnya bagi partisipasi masyarakat. Dengan demikian pemerintah akan fokus dalam aspek pertahanan, keamanan, penegakan hukum, proteksi kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat serta program-program antikemiskinan dan penanggulangan bencana yang jelas merupakan fungsi-fungsi yang menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya.
Dengan fungsi yang lebih terkendali, maka pemerintah akan bekerja lebih fokus dan tidak terkuras energinya untuk mengurusi seremoni, sementara pembinaan negara akan tumbuh kuat.Berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah kelembagaan baik dalam aspek politik, hukum, maupun birokrasi dilakukan dengan meningkatkan: (1) kemampuan badan pembuat regulasi untuk mengantisipasi perubahan dalam bidang ekonomi dan politik yang berlangsung cepat melalui serangkaian reformasi perundang-undangan, sehingga pembangunan politik dan ekonomi berjalan progresif; (2) kesiapan lembaga-lembaga negara untuk berubah dan mentransfer diri ke dalam tata pemerintahan yang baik --dengan karakter utama: berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, dan mendorong partisipasi publik-- melalui serangkaian peraturan, perbaikan tata-laksana, sistem insentif, pembinaan mental dan budaya, serta seleksi SDM berkualitas;(3) pengetahuan akan desain organisasi/institusi yang bersangkutan, baik internal maupun dalam hubungannya dengan pihak eksternal organisasi;dan (4) menghapus ambiguitas lembaga, sehingga nampak kejelasan tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing lembaga negara. PK Sejahtera berkeyakinan bahwa hubungan vertikal ketatanegaraan dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan dan pembinaan SDM.
Hal itu sebagai upaya untuk mendekatkan perputaran ekonomi dan pembangunan secara umum dengan dinamika masyarakat. Untuk itu, PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi dengan dan oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan virus KKN kepada oknum-oknum daerah yang pada akhirnya menyengsarakan nasib rakyat.